Penjelasan BPOM soal Penarikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Dunia
Sumber : KOMPAS.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca di dunia.
Penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca itu dilakukan AstraZeneca terhitung sejak Selasa (7/5/2024).
Melalui pernyataan resminya, perusahaan farmasi Inggris-Swedia itu mengatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca ditarik karena alasan komersial.
Dikutip dari The Telegraph, mereka membantah penarikan vaksin itu karena adanya efek samping langka.
Sebelumnya, AstraZeneca mengakui, vaksinnya memicu efek samping langka berupa trombosis dengan trombositopenia atau trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS). Pengakuan itu disampaikan dalam dokumen Pengadilan Tinggi, London, Inggris.
Vaksin Astra Zeneca mengakui dapat menyebabkan Pembekuan Darah, dan bagaimana cara mengatasinya?
SOP SUBARASHI
adalah Produk Triple Peptide pertama di jepang yang memiliki ingredient utama yaitu dari Marine Plasenta dari ikan Oncorhynchus keta salmon di hokkaido, Sardine Peptide dan Fruitflow (Vegan Peptide) dan juga dan juga 7 aktif ingredient lain.
SOP Subarashi adalah produk penyempurnaan dari SOP 100+. Pada SOP100+, hanya terdapat 1 Peptide saja, yakni Salmon Ovary Peptide (SOP), Jika Anda merupakan pengguna SOP 100+ sebelumnya, maka Anda akan mendapatkan manfaat yang sama dengan memakai SOP Subarashi. Namun karena kandungan Peptide dari SOP Subarashi lebih banyak daripada SOP100+, maka Anda akan mendapatkan manfaat yang lebih lengkap ketika mengkonsumsi SOP Subarashi.
Menghasilkan konsentrat peptida nano size 600 Dalton
PATENT
JP-3946238
CELL-REGENERATION EFFECT

JP-3946239
IMPROVE BLOOD CIRCULATION

JPW O2003055901A1
ANTI-HYPERTENSIVE AGENT

JP 2009538895A
PREVENTS BLOOD CLOTTING
MANFAAT PRODUK:
Lantas, bagaimana dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia?
Penjelasan BPOM
BPOM memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia. Selain itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi.
Terkait dengan izin edar yang pernah dikeluarkan pada 2021, Humas BPOM Eka Rosmalasari menyampaikan, izin edar vaksin Covid-19 AstraZeneca itu berupa Emergency Use Authorization (EUA) yang saat ini sudah tidak berlaku.
CONGRATULATIONS to all EAST EUROPE & TAIWAN achievers! 🤩 we are very proud of you all! 👏🏻
"Vaksin ini izinnya berupa EUA, jadi bukan izin edar melalui proses registrasi biasa. Saat ini vaksin tersebut sudah tidak beredar di Indonesia. EUA-nya juga sudah tidak berlaku lagi," kata Eka, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Ia menerangkan, setelah pandemi berakhir, perusahaan farmasi AstraZeneca tidak melanjutkan proses registrasi vaksin tersebut. Akibatnya, EUA vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak berlaku lagi dan tidak digunakan dalam vaksinasi.
Eka juga mengatakan bahwa penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak berkaitan dengan efek samping langka dari penggunaan vaksin tersebut.
Ia menyampaikan, vaksin buatan perusahaan Inggris-Swedia itu memiliki manfaat yang lebih besar dari pada efek samping yang ditimbulkan.